Arsip

Posts Tagged ‘uji kompetensi’

Ujilah Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer(TIK) anda melalui Uji Kompetensi

Agustus 3, 2009 1 komentar

Tulisan dibawah ini sebenarnya saya buat untuk di publish di SuratKabar Lokal di Cirebon, tapi berhubung sesuatu dan lain hal. sy coba publish aja di Blog saya ini.

Ujilah Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer(TIK) anda melalui Uji Kompetensi.
Oleh. Marsani Asfi,M.Si
—————————————————————————————————————–
LOGO LSK APLIKASIDalam Kamus Besar bahasa Indonesia edisi ketiga terbitan Departemen Pendidikan Nasional-Balai Pustaka, kata kompetensi didefinisikan sebagai suatu kewenangan(kekuasaan) untuk menentukan sesuatu. Makna yang tersirat dalam definisi tersebut sebenarnya menyatakan kita, sebagai manusia memiliki kekuasaan atas diri kita untuk menentukan atau menguasai sesuatu hal. Dan jika dihubungkan dengan kata ‘kompeten’ maka definisi kompetensi justru memiliki arti yang sangat utama yaitu cakap atau mengetahui akan sesuatu hal.
Saat ini kecakapan atau ke-kompeten-an kita dalam menguasai sesuatu hal ternyata sangat mutlak untuk dikuasai. Kecakapan tersebut pada akhirnya nanti dapat memberikan nilai(value) tambah berupa kompetensi tertentu bagi diri kita. Tujuan pemberian nilai kompetensi ini dimaksudkan agar semua proses yang dilalui memiliki suatu ukuran. Ukuran yang dimaksudkan ini merupakan arti dari penguasaan atau kecakapan akan sesuatu hal yang dikuasai. Proses pengukuran kompetensi ini akan diberikan melalui proses uji kompetensi. Dan hasil akhir dari proses uji kompetensi ini adalah pemberian sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Instansi terkait dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Kompetensi(LSK).
Penguasaan akan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki. Kompetensi dibidang ini ternyata dapat memberikan nilai tambah berupa kecakapan atau terampil akan penggunaan salahsatu aplikasi TIK yang ada. Kompetensi TIK dapat diperoleh seseorang melalui uji kompetensi. Melalui pelaksanaan uji kompetensi seseorang akan dinilai kelayakannya akan penguasaan aplikasi-aplikasi TIK yang diujikan. Bukti kompeten seseorang dalam bidang ini akan diberikan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi(LSK) TIK yang telah diakui oleh pemerintah.

Baca selengkapnya…